Senin, 04 Januari 2016
Apel Kerja Pertama awal tahun 2016 Pemkab Jombang |
Memasuki tahun baru 2016 M,
tepatnya Senin, 4 Januari 2016, seluruh PNS di lingkup Pemkab Jombang kembali masuk kerja. Seluruh aparatur pegawai
di lingkup pemkab Jombang mulai dari Sekretaris Daerah (Sekda) , Asisten,
kepala SKPD, Camat dan staff mengikuti
apel kerja hari pertama yang digelar dilapangan pemkab Jombang. Selaku Pembina
upacara adalah Hj. Mundjidah Wahab Wakil
Bupati Jombang.
Upacara pagi itu diawali dengan
menyanyikan bersama sama Mars Korpri yang dipimpin seorang dirigen. Dan
dilanjutkan dengan pembacaan Panca Prasetya Korpri. Dalam amanatnya Wakil Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab mewakili Bupati Jombang yang masih menunaikan
ibadah umroh ini mengatakan pelaksanaan apel kerja awal tahun 2016 ini, memiliki makna yang penting dan strategis.
Karena moment ini, merupakan kilas balik
untuk mengevaluasi hasil kerja tahun 2015.
“Apel pagi ini sebagai
refleksi untuk melakukan pembenahan
fundamental sehingga kedepan, proses
penyelenggaraan pemerintahan semakin kuat terarah efektif dan efisien,”tutur
Wabup Hj.Mundjidah Wahab .
Sambutan Wabup Hj. Mundjidah Wahab |
Hj.Mundjidah Wahab juga
mengingatkan seluruh pegawai di lingkup Pemkab Jombang agar semakin
mengedepankan etos kerja yakni kerja keras, cerdas, taat asas, tuntas, dan disiplin dalam penanganan mekanisme
administrasi pemerintahan pembangunan dan pengelolaan administrasi keuangan
yang semakin baik transparan dan akuntabel.
“Mari tahun 2016 sebagai tahun
investasi dan tahun peningkatan pelayanan serta penegakkan disiplin, lakukan
inovasi kualitas pelayanan publik serta pelayanan birokrasi yang makin murah,
cepat dan mudah bangun budaya birokrasi yang kredibel dan akuntabel,”ajak Wabup
Hj.Mundjidah Wahab.
“Alhamdulillah tahun 2015
pelanggaran disiplin PNS dilingkup
Pemkab Jombang menurun”, lanjutnya.
Dikatakannya untuk tahun 2014 hukuman disiplin ringan 10 orang, hukuman
disiplin sedang 5 orang dan hukuman disiplin berat ada 14 orang, total 29
orang. Sedangkan tahun 2015 pelanggaran
disiplin menurun, hukuman disiplin ringan 3 orang, hukuman disiplin berat ada
15 orang, pemberhentian sementara sebagai PNS 1 orang, pemberhentian tidak
dengan hormat 1 orang, total 20 orang.
Namun Wabup Hj.Mundjidah Wahab
mengungkapkan keprihatinannya untuk angka perceraian yang dilakukan pegawai
lingkup Pemkab Jombang justru semakin
meningkat. Tanpa menyebut SKPD mana yang paling banyak pegawainya yang melakukan perceraian ,Wabup mengatakan
tahun 2015 total ada 20 kasus perceraian. ”Pada tahun 2014 angka perceraian 10
orang dan pada tahun 2015 justru angkanya perceraian naik menjadi 20
orang,”ungkapnya prihatin.
Wakil Bupati yang juga Ketua
Muslimat Jombang ini berharap dan mendoakan pada tahun 2016 angka perceraian
dapat menurun dan mendoakan para aparatur pemerintah Kabupaten Jombang dapat
membina rumah tangganya dengan baik dan
menjadi keluarga yang sakinah mawadah dan warohmah. (Wati_Humas Jombang)
Langganan:
Posting Komentar
(Atom)
0 komentar:
Posting Komentar